Space Ads close

Sponsor Ads

Minggu, 11 April 2010

KORUPSI, LAGI -LAGI KORUPSI......!!!!

8/4/’10

Awas! Bahaya laten korupsi.

Siapapun boleh naik….korupsi harus turun!

Itulah kalimat yang tertulis dalam stiker yang digunakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengampanyekan pemberantasan korupsi. Mungkin kita sering mendengar, melihat atau membaca kalimat tersebut di jalan – jalan, di perpustakaan, di sekolah/kampus, atau mungkin di helm pengendara sepeda motor. Mendengar kata korupsi, sudah tidak asing lagi bagi kita. Dari zaman Belanda sampai sekarang, korupsi sering terjadi dan merajalela di Indonesia. Bagai sel kangker ganas yang menyerang dan merusak bagian tubuh yang masih sehat dan butuh perawatan super intensif untuk menyembuhkannya. Bukan hanya perekonomian negara kita yang terkena imbasnya, tapi juga nama baik negara kita menjadi tercemar di mata dunia. Sebagaimana negara yang mayoritas penduduknya beragama dan berpendidikan,semestinya kita harus malu dengan keadaan tersebut. Apakah itu yang di ajarkan oleh agama kita??? Apakah itu yang didapatkan dalam sistem pendidikan kita???

Di media cetak maupun media elektronik, kita juga sering bahkan setiap hari mendengar, melihat atau membaca tentang kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari yang paling mencuri perhatian publik seperti kasus Bank Century, sampai yang paling fenomenal yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan. Bagaimana mungkin bank dengan aset kecil, bisa merugikan negara sampai Rp 6,7 triliun sehingga berdampak sistemik bagi perekonomian negara kita. Dan tidak masuk akal juga seorang pegawai Dirjen Pajak golongan IIIA bisa mencuri uang negara sampai merugikan lebih dari Rp 25 miliar jika tidak ada main dengan pihak lain. Mungkin kita masih ingat dengan kasus seorang jaksa yang bernama Urip Tri Gunawan yang terlibat kasus suap. Sangat memprihatinkan bila ada penegak hukum yang terlibat kasus korupsi. Itu menandakan bahwa hukum di negara kita dapat diperjual belikan. Jika hukum di negara kita sudah bobrok seperti itu, mau jadi apa negara kita??? Kobobrokan inikah yang nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita??? Bukan hanya itu saja, mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kasus korupsi yang di lakukan oleh anggota DPR RI atau DPRD di negara kita ini. Lagi – lagi kita dibuat emosi dengan kejadian tersebut. Bagaimana bisa seorang anggota DPR RI/DPRD tega melukai hati rakyatnya dengan melakukan praktek korupsi. Tega menghianati amanah yang di berikan oleh rakyat/masyarakat, yang pada saat kampanye di elu – elukan dan diharapkan bisa membawa perubahan bagi negara kita tercinta ini. Tapi apa yang mereka lakukan tidak sebanding dengan hasil yang diterima/ didapat oleh masyarakat/rakyatnya.

Upah/gaji serta tunjangan yang minim dan ditambah lagi dengan harga kebutuhan sehari – hari yang semakin melonjak. Hal itulah yang membuat siapa saja yang tidak mempunyai iman yang tangguh, akan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini jugalah yang sering dijadikan alasan bagi seorang koruptor kelas teri. Tapi bagi koruptor kelas kakap, mungkin tidak berlaku alasan tersebut. Seperti yang kita ketahui anggota DPR RI/DPRD telah di beri gaji dan tunjangan yang sangat memadai. Tapi mengapa mereka masih saja melakukannya??? Apakah mereka tidak mengetahui bahwa mereka bekerja untuk rakyat??? Dan apakah mereka tidak sadar bahwa yang mereka korupsi adalah uang rakyat???

Inilah dampaknya bila kita setengah hati dalam menegakkan hukum. Di bangku sekolah, kita juga sudah di ajarkan bahwa negara kita adalah negara hukum, yang artinya tidak ada pembedaan di mata hukum, semua dipandang sama di hadapan hukum, tidak membedakan etnis, SARA, kedudukan maupun jabatan dan semua warga harus taat dan patuh terhadap hukum. Melihat realita tersebut, sudah sepantasnyalah kita meniru China, yang mau mengambil langkah tegas dan berani untuk memberantas korupsi dengan menghukum mati para koruptor. Tetapi salama negara kita masih dihuni oleh mafia/makelar kasus (markus) , maka tidak ada gunanya juga kita meniru langkah – langkah yang dilakukan oleh China. Semua percuma dan hanya sia – sia saja karena sebelum meniru langkah – langkah yang di ambil oleh China tersebut, kita harus membenahi dulu sistem peradilan kita, tatanan hukum, dan penegak hukum negara kita, agar di kemudian hari sistem peradilan dan penegak hukum kita kebal dengan apa yang menjadi momok selama ini dalam negeri kita ini, yaitu KKN.

Tidak hanya mengandalkan penegak hukum dan sistem peradilan saja kita bisa memberantas korupsi, tetapi semua elemen masyarakat juga harus turut wajib membantu, khususnya mahasiswa. Mahasiswa mempunyai fungsi penting bagi masyarakat, yaitu sebagai agent of change dan agent of control. Maksudnya adalah mahasiswa mempunyai peran penting sebagai agen pembawa perubahan dan agen pengontrol kebijakan – kebijakan pemerintah agar tercipta masyarakat yang adil dan sejahtera. Sebagai agent of change dan agent of control, kita juga harus bisa memilah dan memilih, kebijakan – kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan/dibuat oleh pemerintah yang nantinya dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, sehingga akan tercipta perubahan yang positif pula di dalam negeri ini. Selain mahasiswa, pemuka agama juga menempati posisi sentral dalam proses pemberantasan korupsi. Seperti yang kita ketahui, negara kita adalah negara beragama yang setiap agama pasti mengajarkan kebaikan. Oleh karena itu, para pemuka agama di harapkan bisa memberikan pencerahan bagi umatnya bahwa melakukan sesuatu yang merugikan orang lain dan masyarakat luas itu tidak baik, khususnya melakukan praktik korupsi. Sehingga nantinya akan tercipta hubungan yang ideal antara Sang Pencipta dan sesama yang kuat dan diharapkan nantinya dapat menekan angka korupsi yang semakin merajalela di negeri ini. Kita juga harus memberikan apresiasi khusus kepada sekolah-sekolah yang telah mengadakan kegiatan yang dapat melatih murid-muridnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, seperti kantin kejujuran, dll. Hal itu juga sangat membantu untuk menekan angka korupsi di negeri kita. Meskipun hal itu sangat efektif di lakukan di lingkungan keluarga.Semakin dini kita diperkenalkan akan bahaya korupsi, maka kita mempunyai andil mengubah kondisi negara kita ke arah yang lebih baik.

Jika semua elemen masyarakat mau bergerak untuk menumpas korupsi dan dibantu dengan sistem peradilan serta penegak hukum yang kebal suap, maka sesuatu yang kita idam – idamkan selama ini akan segera tercapai. Sel kangker ganas yang bernama korupsi akan dapat segera kita sembuhkan dari tubuh ibu pertiwi kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar