Space Ads close

Sponsor Ads

Minggu, 11 April 2010

RTAR XXV

06 April 2010

Sebagai sebuah organisasi, regenerasi adalah suatu hal yang penting demi kelangsungan hidup sebuah organisasi. Tanpa adanya proses regenerasi, sebuah organisasi tidak akan bertahan lama. Begitu juga PMII, khususnya PMII Rayon Ekonomi Universitas Jember, yang telah mengadakan acara penting untuk proses regenerasi kepengurusanya. Acara tersebut biasa disebut RTAR (Rapat Tahunan Anggota Rayon). RTAR PMII Rayon Ekonomi ini telah menginjak usia yang ke-25, artinya PMII Rayon Ekonomi telah berganti kepengurusan selama 25 kali. Itu menandakan bahwa PMII Rayon Ekonomi masih tetap eksis dalam era globalisasi ini.

Di dalam RTAR ini, kita akan menemukan banyak ide dan gagasan untuk membangun PMII Rayon Ekonomi lebih maju. Tujuan utama RTAR ini dilaksanakan bukan hanya sebagai regenerasi kepengurusan saja, tetapi juga agar anggota atau kader-kader PMII Rayon Ekonomi mempunyai pemikiran-pemikiran yang kritis dan cemerlang untuk PMII Rayon Ekonomi ke depannya. Oleh sebab itu, tidak salah jika RTAR ini disebut sebagai forum demokrasi atau miniatur demokrasi karena dalam acara tersebut banyak terjadi pertarugan ide dan gagasan untuk membawa PMII Rayon Ekonomi ke arah yang lebih baik.
Dalam forum demokrasi ini, nantinya akan di bahas sidang-sidang, seperti : sidang tata tertib RTAR, sidang LPJ, sidang komisi, sidang pleno komisi, sidang tata tertib pemilihan, dan yang terakhir dan yang paling ditunggu-tunggu adalah proses pemilihan ketua umum yang baru.

Sidang Tata tertib RTAR akan membahas tentang tata tertib RTAR, di dalam sidang ini akan diputuskan mekanisme-mekanisme secara teknis atau biasa disebut kontak forum agar acara RTAR ini berjalan dengan lancar dan tertib. Setelah sidang tata tertib RTAR, sidang berikutnya adalah sidang LPJ. Dalam sidang inilah, pengurus harus mempertanggung jawabkan kepengurusannya selama satu periode kepengurusan. Peserta sidang nantinya akan di beri kesempatan bertanya kepada pengurus. Dalam hal ini biasanya pengurus ketar-ketir karena apakah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)nya diterima ataukah di tolak. Yang berhak menerima atau menolak adalah peserta sidang, melalui musyawarah mufakat. Setelah sidang LPJ selesai, berlanjut ke sidang komisi. Di sidang komisi ini, kita akan di bagi beberapa kelompok untuk merekomendasikan apa saja yang telah diputuskan dalam komisi masing-masing. Pembentukan komisi disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam RTAR XXV ada 6 komisi, yaitu : komisi kaderisasi, komisi keislaman, komisi pengembangan wacana, komisi gerakan, komisi keorganisasian, dan komisi rekomendasi. Setelah sidang komisi selesai, sidang selanjutnya adalah sidang pleno komisi. Dalam sidang ini, semua komisi disatukan dalam satu forum untuk merekomendasikan apa saja yang telah dirumuskan oleh komisi masing-masing, apakah nantinya akan disetujui atau tidak. Sidang pleno komisi ini akan merumuskan usulan-usulan dari semua komisi, dan yang nantinya akan menjadi rekomendasi untuk rayon kedepan. Sidang selanjutnya adalah sidang tata tertib pemilihan, dalam sidang ini akan membahas mengenai tata cara pemilihan untuk menjadi ketua umum. Setelah sidang tata tertib pemilihan, kita akan sampai pada puncak acara, yaitu : pemilihan ketua umum.

MASA DEPAN PMII RAYON EKONOMI

06 April 2010

RTAR XXV PMII Rayon Ekonomi Universitas Jember telah usai. Kepengurusan periode 2009/2010 yang di pimpin oleh sahabat Anjar Prasetian telah berakhir masa purna baktinya. Kini saatnya PMII Rayon Ekonomi membuka lembaran baru. Lembaran dimana kepengurusan periode 2010/2011 dibawah komando sahabat M. Subahillah yang akan membawa masa depan PMII Rayon Ekonomi ke depan.

Sesuai dengan salah satu visi dan misi saat prosesi debat kandidat, yaitu akan menjadikan PMII Rayon Ekonomi sebagai episentrum gerakan, di Jember pada khususnya, dan di luar Jember pada umumnya. Jika kita sejenak berpikir lebih dalam lagi, sunggguh visi dan misi ini sangat baik bagi PMII Rayon Ekonomi ke depan. Untuk menjalankan visi dan misi itu, tidak hanya membutuhkan pengurus yang solid, tapi juga anggota atau kader yang kompak.

Tapi bila kita melihat pada realita, tentu visi dan misi ini sangatlah membutuhkan perjuangan ekstra untuk menjalankannya. Seperti yang kita ketahui, banyak sekali anggota atau kader PMII Rayon Ekonomi satu per satu yang mulai mrotoli (meninggalkan) tanpa alasan/sebab yang jelas. Kurangnya ikatan emosional di antara anggota maupun kader, sehingga menyebabkan anggota atau kader PMII Rayon Ekonomi kurang loyal dan solid. Ini terbukti dengan terjadinya konflik dalam angkatan. Adanya anggota atau kader yang membelot dan menjadi duri dalam daging dalam tubuh organisasi PMII, khususnya PMII Rayon Ekonomi.

Dalam sebuah organisasi, kita membutuhkan anggota atau kader yang tidak hanya solid dan loyal, tetapi juga anggota atau kader yang militansi. Ini berguna agar anggota atau kader PMII, khususnya PMII Rayon Ekonomi tidak hanya jago kandang, tetapi juga mampu berbuat banyak untuk masyarakat Jember pada khususnya, dan masyarakat luar Jember pada umumnya. Jika hal itu sudah dilakukan oleh PMII Rayon Ekonomi, dengan semangat tangan terkepal dan maju ke muka, bukan tidak mungkin lagi visi dan misi yang digagas oleh ketua umum kita yang baru akan tercapai.

SELAMAT ATAS TERPILIHNYA KETUA UMUM PMII RAYON EKONOMI UNIVERSITAS JEMBER PERIODE 2010/2011.

SEMOGA SAHABAT M. SUBAHILLAH SEBAGAI KETUA UMUM PERIODE 2010/2011 BISA MEMBAWA MASA DEPAN PMII RAYON EKONOMI LEBIH BAIK DARI PERIODE SEBELUMNYA SESUAI DENGAN VISI DAN MISI YANG DIGAGASNYA. AMIEN………!!!

SALAM PERGERAKAN……!!!!!!!!!!

KORUPSI, LAGI -LAGI KORUPSI......!!!!

8/4/’10

Awas! Bahaya laten korupsi.

Siapapun boleh naik….korupsi harus turun!

Itulah kalimat yang tertulis dalam stiker yang digunakan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk mengampanyekan pemberantasan korupsi. Mungkin kita sering mendengar, melihat atau membaca kalimat tersebut di jalan – jalan, di perpustakaan, di sekolah/kampus, atau mungkin di helm pengendara sepeda motor. Mendengar kata korupsi, sudah tidak asing lagi bagi kita. Dari zaman Belanda sampai sekarang, korupsi sering terjadi dan merajalela di Indonesia. Bagai sel kangker ganas yang menyerang dan merusak bagian tubuh yang masih sehat dan butuh perawatan super intensif untuk menyembuhkannya. Bukan hanya perekonomian negara kita yang terkena imbasnya, tapi juga nama baik negara kita menjadi tercemar di mata dunia. Sebagaimana negara yang mayoritas penduduknya beragama dan berpendidikan,semestinya kita harus malu dengan keadaan tersebut. Apakah itu yang di ajarkan oleh agama kita??? Apakah itu yang didapatkan dalam sistem pendidikan kita???

Di media cetak maupun media elektronik, kita juga sering bahkan setiap hari mendengar, melihat atau membaca tentang kasus tindak pidana korupsi. Mulai dari yang paling mencuri perhatian publik seperti kasus Bank Century, sampai yang paling fenomenal yaitu kasus korupsi yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan. Bagaimana mungkin bank dengan aset kecil, bisa merugikan negara sampai Rp 6,7 triliun sehingga berdampak sistemik bagi perekonomian negara kita. Dan tidak masuk akal juga seorang pegawai Dirjen Pajak golongan IIIA bisa mencuri uang negara sampai merugikan lebih dari Rp 25 miliar jika tidak ada main dengan pihak lain. Mungkin kita masih ingat dengan kasus seorang jaksa yang bernama Urip Tri Gunawan yang terlibat kasus suap. Sangat memprihatinkan bila ada penegak hukum yang terlibat kasus korupsi. Itu menandakan bahwa hukum di negara kita dapat diperjual belikan. Jika hukum di negara kita sudah bobrok seperti itu, mau jadi apa negara kita??? Kobobrokan inikah yang nantinya akan diwariskan kepada anak cucu kita??? Bukan hanya itu saja, mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kasus korupsi yang di lakukan oleh anggota DPR RI atau DPRD di negara kita ini. Lagi – lagi kita dibuat emosi dengan kejadian tersebut. Bagaimana bisa seorang anggota DPR RI/DPRD tega melukai hati rakyatnya dengan melakukan praktek korupsi. Tega menghianati amanah yang di berikan oleh rakyat/masyarakat, yang pada saat kampanye di elu – elukan dan diharapkan bisa membawa perubahan bagi negara kita tercinta ini. Tapi apa yang mereka lakukan tidak sebanding dengan hasil yang diterima/ didapat oleh masyarakat/rakyatnya.

Upah/gaji serta tunjangan yang minim dan ditambah lagi dengan harga kebutuhan sehari – hari yang semakin melonjak. Hal itulah yang membuat siapa saja yang tidak mempunyai iman yang tangguh, akan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini jugalah yang sering dijadikan alasan bagi seorang koruptor kelas teri. Tapi bagi koruptor kelas kakap, mungkin tidak berlaku alasan tersebut. Seperti yang kita ketahui anggota DPR RI/DPRD telah di beri gaji dan tunjangan yang sangat memadai. Tapi mengapa mereka masih saja melakukannya??? Apakah mereka tidak mengetahui bahwa mereka bekerja untuk rakyat??? Dan apakah mereka tidak sadar bahwa yang mereka korupsi adalah uang rakyat???

Inilah dampaknya bila kita setengah hati dalam menegakkan hukum. Di bangku sekolah, kita juga sudah di ajarkan bahwa negara kita adalah negara hukum, yang artinya tidak ada pembedaan di mata hukum, semua dipandang sama di hadapan hukum, tidak membedakan etnis, SARA, kedudukan maupun jabatan dan semua warga harus taat dan patuh terhadap hukum. Melihat realita tersebut, sudah sepantasnyalah kita meniru China, yang mau mengambil langkah tegas dan berani untuk memberantas korupsi dengan menghukum mati para koruptor. Tetapi salama negara kita masih dihuni oleh mafia/makelar kasus (markus) , maka tidak ada gunanya juga kita meniru langkah – langkah yang dilakukan oleh China. Semua percuma dan hanya sia – sia saja karena sebelum meniru langkah – langkah yang di ambil oleh China tersebut, kita harus membenahi dulu sistem peradilan kita, tatanan hukum, dan penegak hukum negara kita, agar di kemudian hari sistem peradilan dan penegak hukum kita kebal dengan apa yang menjadi momok selama ini dalam negeri kita ini, yaitu KKN.

Tidak hanya mengandalkan penegak hukum dan sistem peradilan saja kita bisa memberantas korupsi, tetapi semua elemen masyarakat juga harus turut wajib membantu, khususnya mahasiswa. Mahasiswa mempunyai fungsi penting bagi masyarakat, yaitu sebagai agent of change dan agent of control. Maksudnya adalah mahasiswa mempunyai peran penting sebagai agen pembawa perubahan dan agen pengontrol kebijakan – kebijakan pemerintah agar tercipta masyarakat yang adil dan sejahtera. Sebagai agent of change dan agent of control, kita juga harus bisa memilah dan memilih, kebijakan – kebijakan apa saja yang telah dikeluarkan/dibuat oleh pemerintah yang nantinya dapat memberikan efek positif bagi masyarakat, sehingga akan tercipta perubahan yang positif pula di dalam negeri ini. Selain mahasiswa, pemuka agama juga menempati posisi sentral dalam proses pemberantasan korupsi. Seperti yang kita ketahui, negara kita adalah negara beragama yang setiap agama pasti mengajarkan kebaikan. Oleh karena itu, para pemuka agama di harapkan bisa memberikan pencerahan bagi umatnya bahwa melakukan sesuatu yang merugikan orang lain dan masyarakat luas itu tidak baik, khususnya melakukan praktik korupsi. Sehingga nantinya akan tercipta hubungan yang ideal antara Sang Pencipta dan sesama yang kuat dan diharapkan nantinya dapat menekan angka korupsi yang semakin merajalela di negeri ini. Kita juga harus memberikan apresiasi khusus kepada sekolah-sekolah yang telah mengadakan kegiatan yang dapat melatih murid-muridnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, seperti kantin kejujuran, dll. Hal itu juga sangat membantu untuk menekan angka korupsi di negeri kita. Meskipun hal itu sangat efektif di lakukan di lingkungan keluarga.Semakin dini kita diperkenalkan akan bahaya korupsi, maka kita mempunyai andil mengubah kondisi negara kita ke arah yang lebih baik.

Jika semua elemen masyarakat mau bergerak untuk menumpas korupsi dan dibantu dengan sistem peradilan serta penegak hukum yang kebal suap, maka sesuatu yang kita idam – idamkan selama ini akan segera tercapai. Sel kangker ganas yang bernama korupsi akan dapat segera kita sembuhkan dari tubuh ibu pertiwi kita.

BEASISWA, SIAPAKAH YANG PANTAS MENERIMANYA……???

7/4/’10

Akhir-akhir ini biaya kebutuhan hidup semakin mahal, salah satunya adalah biaya untuk pendidikan. Dari tahun ke tahun biaya pendidikan di Indonesia semakin meroket tajam. Hal ini dibuktikan dengan semakin mahalnya harga buku, uang SPP yang tiap tahun selalu naik, dan masih banyak lagi lainnya. Dampak dari kejadian tersebut sangat di rasakan oleh berbagai kalangan, terutama “kalangan bawah” atau yang biasa disebut dengan kaum miskin. Tentu kita sudah sering melihat siaran berita di televisi, membaca berita di koran, atau bahkan mendengarkan siaran radio tentang meningkatnya angka putus sekolah karena tidak mampu membayar uang sekolah. Dan yang lebih menyedihkan lagi, ada pelajar yang sampai bunuh diri karena tidak mempunyai uang untuk membayar SPP. Sangat miris memang melihat kondisi tersebut. Di tengah era teknologi seperti ini, masih saja ada generasi muda kita yang tidak dapat dapat mengenyam pendidikan. Padahal pendidikan sangatlah penting bagi kita. Pemerintah juga telah mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Dengan pendidikan, kita dapat mengentaskan kemiskinan dan juga dapat meningkatkan derajat hidup kita.

Untuk mengatasi semakin tingginya biaya pendidikan, maka pemerintah memberikan solusi untuk masalah tersebut. Salah satunya ialah dengan memberikan beasiswa. Seperti yang di amanatkan oleh Undang – Undang Dasar 1945 pasal 31, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (ayat 1) dan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (ayat 2).Tidak hanya pemerintah, kalangan swasta maupun organisasi atau yayasan yang bersifat sosial pun turut memberikan beasiswa untuk memajukan pendidikan di negeri ini.

Menurut ensiklopedia, beasiswa (scholarship) adalah penghargaan berupa bantuan dana yang dibuat oleh sebuah lembaga untuk individu atau kelompok untuk membantu perkembangan pendidikan mereka. Jadi, beasiswa di berikan untuk menunjang pendidikan kita, agar dapat memacu semangat kita untuk belajar sehingga dapat menekan atau mengurangi angka putus sekolah. Biasanya, beasiswa diberikan kepada kaum yang kurang mampu atau kaum miskin untuk membantu meringankan beban/ biaya pendidikan yang semakin mahal seperti saat ini. Tetapi ada juga beasiswa yang diberikan kepada orang – orang yang berprestasi di bidangnya. Hal ini dilakukan agar orang tersebut dapat memperkaya ilmunya sehingga nantinya bisa memberikan sumbangsih atau dapat mentranformasikan ilmu yang didapatnya bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dari penjelasan di atas, penulis akan membeberkan tentang realita penerimaan atau siapa – siapa saja yang berhak menerima beasiswa, khususnya yang terjadi di Universitas Jember. Di Universitas Jember (UNEJ) ada berbagai macam beasiswa yang dapat di ambil oleh mahasiswanya, seperti beasiswa PPA dan BBM.

Untuk beasiswa PPA adalah beasiswa yang di berikan bagi para mahasiswa yang berpotensi atau mempunyai bakat khusus baik di bidang akademik, olahraga, kesenian, dll. Bagi mahasiswa yang mempunyai kemampuan lebih, bisa mengambil atau mengajukan beasiswa ini. Sedangkan untuk beasiswa BBM adalah beasiswa yang di berikan bagi kaum yang kurang mampu secara finansial. Untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan mempunyai semangat yang tinggi untuk belajar, diperbolehkan mengajukan permohonan untuk mengambil beasiswa BBM.

Tetapi bila merujuk pada realita, banyak sekali kejanggalan – kejanggalan terjadi, khususnya pada beasiswa BBM, seperti adanya ketidakberesan dalam tahap/proses penjaringan beasiswa tersebut. Hal ini berdampak dengan adanya mahasiswa yang mampu secara finansial, tetapi mendapatkan atau menerima beasiswa tersebut, begitu juga sebaliknya ada mahasiswa yang benar – benar tidak mampu secara finansial atau berasal dari kalangan bawah, tetapi tidak menerima beasiswa tersebut. Mengapa hal itu bisa terjadi??? Hal ini terjadi bisa saja karena terjadi permainan atau ada kedekatan dengan “orang dalam”, atau mungkin ada faktor – faktor lain.
Melihat kondisi tersebut siapakah yang wajib bertanggungjawab??? Pihak yang mengurus beasiswa tersebut ataukah ada oknum – oknum lain??? Atau mungkin, pihak mahasiswa yang secara financial mampu tetapi masih tetap mengambil apa yang bukan menjadi haknya???

Untuk menemukan jawaban dari persoalan di atas, terlebih dahulu kita harus mengintrospeksi diri kita masing – masing. Sebagai kaum yang beragama, pantaskah kita menerima atau mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak kita??? Apakah kita mau dituduh atau disamakan dengan pencuri atau maling yang mengambil barang /sesuatu yang bukan kepunyaan kita???

Astagfirullah, astagfirullah al adziim……

Dampak Positif Adanya PLTN terhadap Perekonomian Negara

MINGGU, 11 APRIL 2010

Mati lampu atau terjadi pemadaman listrik yang di lakukan oleh PLN saat ini sering kali terjadi. Hal ini sering membuat masyarakat kecewa, terutama masyarakat yang sehari – hari membutuhkan listrik sebagai mata pencaharian mereka. Pemadaman listrik tidak hanya terjadi di satu daerah saja, tetapi juga di daerah lain secara bergantian atau bergiliran. Hal ini dapat merusak citra PLN sebagai satu – satunya perusahaan negara penyedia listrik. Hal tersebut dikarenakan PLN tidak bisa lagi menyediakan listrik yang memadai bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana hal ini bisa terjadi???

Terkait dengan rencana pemerintah yang tahun ini akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), mungkin itu solusi untuk menjawab pertanyaan di atas. Seperti yang kita ketahui, di negara – negara maju, seperti Amerika Serikat, Jepang, Prancis, Jerman, dll. PLTN sudah ada atau sudah didirikan beberapa dekade yang lalu. Hal ini di karenakan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di nilai sebagai alternatif untuk menjawab masalah kelangkaan listrik yang terjadi pada negara kita. Memang untuk membangun PLTN dibutuhkan dana yang jauh lebih besar dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya (biaya pembuatan PLTN 30% - 100% lebih mahal dari pembangkit listrik yang lain). Tapi dengan biaya yang besar, keuntungan yang kita dapat juga tak kalah besar. Hal ini juga dapat dijadikan sebagai ladang bisnis bagi Indonesia untuk menarik investor asing. Karena pembangunan PLTN sangat prospek di Indonesia, apalagi Indonesia masih belum pernah menggunakan teknologi canggih seperti yang digunakan oleh negara – negara maju. Hal ini dapat kita digunakan sebagai media tranformasi teknologi untuk membangun Indonesia lebih maju dan sejajar dengan negara barat lainnya.

Di lihat dari segi efisiensi, PLTN lebih efisien daripada pembangkit listrik lainnya. PLTN tidak membutuhkan bahan bakar minyak, yang saat ini haraganya melambung. Semakin melambungnya harga minyak, semakin melambung juga biaya produksinya. Sebagai informasi, bahan bakar minyak atau bahan bakar fosil merupakan energi yang tidak dapat diperbaharui. Jika bahan bakar fosil itu semakin sedikit atau langka, maka harganya akan bertambah mahal dan untuk mengadakannya lagi di butuhkan waktu yang sangat panjang. Efeknya, TDL ( Tarif Dasar Listrik) akan naik dan hanya akan menambah beban masyarakat. Memang ada pembangkit listrik yang tidak menggunakan bahan bakar minyak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Angin, Pembangkit Listrik Tenaga Surya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air. Tetapi pembangkit - pembangkit tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor alam. Apalagi saat ini alam tidak menentu atau tidak dapat diprediksi. Tentunya hal ini akan menyebabkan produksi listrik yang tidak menentu pula.

Dengan di bangunnya PLTN juga akan berdampak positif bagi warga sekitar karena dapat membuka lapangan kerja baru dan dapat mengurangi angka pengangguran. Jika penganggguran dapat di tekan, itu berarti akan terjadi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar karena dapat menggeliatkan kegiatan di sektor perekonomian. Bukan hanya masyarakat sekitar saja yang akan meraup keuntungan dengan di bangunnya proyek tersebut, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Seperti yang kita ketahui, saat ini harga kebutuhan sehari – hari, semakin hari semakin mahal. Oleh karena itu, dengan didirikannya PLTN, pemerintah dapat menekan biaya produksi, karena bahan bakar PLTN yang menggunakan uranium lebih murah daripada jika kita menggunakan bahan bakar minyak atau batu bara (1 gram uranium dapat menghasilkan energi panas yang setara dengan hasil pembakaran 4 ton bahan bakar batubara, dan 2 ton bahan bakar minyak bumi). Hal ini tentunya akan dapat menurunkan TDL, sehingga dapat mengurangi beban masyarakat. Jika hal itu dapat dilakukan oleh PLN, maka nantinya PLN akan mendapat respon positif dari masyarakat dan diharapkan akan berimbas pada bertambahnya pelanggan yang juga nantinya akan menambah laba atau income kepada negara.

Nah, keuntungan tersebut dapat digunakan sebagai alternatif untuk menjadikan Indonesia bertambah maju. Alternative pertama, pemerintah dapat membangun PLTN baru untuk daerah – daerah terpencil yang masih belum pernah tersentuh oleh listrik. Yang kedua, pemerintah juga dapat mengganti pembangkit- pembangkit listrik non nuklir yang berbahan bakar fosil untuk efisiensi biaya produksi dan dampak positif lainnya adalah dapat mengurangi efek gas rumah kaca.

Melihat realita yang terjadi di masyarakat, sepertinya pembangunan PLTN masih di anggap sesuatu yang menakutkan bagi mereka. Hal ini dibuktikan dengan adanya aksi penolakan terhadap proyek tersebut. Tapi itu merupakan hal yang sangat wajar terjadi, apalagi jika berbicara tentang efek samping dari proyek tersebut. Memang pernah terjadi kecelakaan kecil seperti yang terjadi di TMI, Amerika Serikat dan di Chernobyl, Ukraina. Kejadian tersebut telah menelan ribuan korban jiwa. Tetapi hal itu disebabkan karena kesalahan manusia (human error). Hal ini dapat di atasi dengan melakukan perencanaan yang baik, pengawasan yang ketat, dan di dukung dengan tenaga yang ahli di bidangnya. Adakalanya kita berpikir untuk membuat perubahan demi negeri kita tercinta ini. Tetap optimis dan selalu berusaha adalah hal terbaik daripada memikirkan hal yang negatif yang akan menimpa kita karena sesungguhnya itu sudah menjadi ketetapan Yang Maha Kuasa.