Space Ads close

Sponsor Ads

Sabtu, 01 Mei 2010

PENDIDIKAN YANG DI IDAMKAN RAKYAT

Di Indonesia begitu banyak sekolah didirikan baik yang formal, nonformal maupun informal, negeri maupun swata. Bahkan yang bertaraf internasional pun telah banyak didirikan di Indonesia. Tenaga pengajarnya juga mendatangkan dari luar negeri atau lulusan luar negeri. Pemerintah juga telah mengadakan program WAJAR DIKDAS (wajib belajar pendidikan dasar) 9 tahun, serta menganggarkan dana melalui BOS, sekedar informasi pemerintah menganggarkan dana Rp16 triliun untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2009/2010 dan beasiswa bagi yang tidak mampu. Semua ini dilakukan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Idealnya, jika hal itu telah dilakukan oleh pemerintah, maka angka putus sekolah serta buta aksara dapat ditekan dan pendidikan di Indonesia dapat bersaing dengan negara – negara maju.



Tetapi kenyataannya, walaupun telah banyak mendirikan sekolah mulai yang berstandart nasional sampai bertaraf internasional pun, masih banyak warga Indonesia yang belum melek huruf. (menurut Bambang Sudibyo, Menteri Pendidikan Nasional, pada Juni 2007 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia yang buta huruf adalah 12,24 juta orang, setara dengan 7,49% populasi dan pada tahun 2009 berdasarkan data dari Dirjen Pendidikan Luar Sekolah, angka buta aksara di Indonesia meningkat menjadi 15,04 juta orang.) Program wajar dikdas 9 tahun hanya sebagai formalitas dan tidak ada gunanya.



Biaya pendidikan yang semakin mahal merupakan salah satu faktor penghambat bagi yang kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Seharusnya pemerintah membenahi sektor perekonomian terlebih dahulu, membuka lapangan kerja yang luas agar rakyat bisa hidup sejahtera. Bagaimana bisa membayar uang sekolah, jika harga kebutuhan pokok saja tak kalah mahal dengan biaya pendidikan???

Tidak perlu membangun sekolah yang bertaraf internasional, jika itu hanya dinikmati oleh masyarakat kota yang notabene kaum berada. Lebih baik membangun sekolah sampai ke pelosok agar pendidikan tidak terpusat di kota saja, tetapi masyarakat pelosok pun bisa menikmatinya. Jika daerah pelosok sudah terdapat sekolah – sekolah, langkah selanjutnya adalah pemerataan kualitas. Kualitas lebih baik daripada kuantitas. Tidak ada gunanya kita mendirikan banyak sekolah tetapi kualitas pendidikannya rendah. Jangan hanya di daerah kota saja kita bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas, masyarakat pedalaman punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, sepertu yang termaktub dalam Bab IV Pasal 5 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan, "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu." Pemerintah juga tidak perlu repot – repot mendatangkan tenaga pengajar dari luar negeri, karena sesungguhnya tenaga pengajar yang ada di negeri kita sudah bisa bersaing dengan tenaga pengajar asing.

Mungkin yang perlu dicontoh dari negara – negara maju adalah sistem pendidikannya, agar pendidikan kita tidak katrok, tidak kuno atau tidak tradisional. Karena pendidikan sangat dinamis, dapat berubah sesuai tuntutan zaman. Pendidikan sangatlah penting bagi kita sebagai individu maupun bagi negara. Tidak ada suatu negara maju tanpa diimbangi dengan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting agar aset negara yang bernama pendidikan ini bisa bersaing dengan negara – negara maju.